Perihal : Gugatan Waris
Negara,
…...........…...................………..
Kepada : Yth.Ketua Pengadilan Agama Negara Kelas II
di-Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama |
: ………….. bin …………… |
Tempat Tanggal Lahir |
: ………… , ... ………….. (umur …. tahun) |
Agama |
: Islam |
Pekerjaan |
: …………………… |
Pendidikan |
: ……………………. |
Tempat
tinggal |
: Jalan ………………..Komplek/Gang……… |
Blok/Jalur…. RT…,
RW…, No…, Kelurahan
…………, Kecamatan
…………, Kota/Kabupaten...
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat I;
Nama |
: ………….. binti …………… |
Tempat Tanggal Lahir |
: ………… , ... ………….. (umur …. tahun) |
Agama |
: Islam |
Pekerjaan |
: …………………… |
Pendidikan |
: ……………………. |
Tempat
tinggal |
: Jalan ………………..Komplek/Gang……… |
Blok/Jalur…. RT…,
RW…, No…, Kelurahan
…………, Kecamatan
…………, Kota/Kabupaten...
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat II;
Yang selanjutnya disebut Para Penggugat;
Dengan ini mengajukan gugatan waris
terhadap :
Nama :
………….. bin ……………
Tempat
Tanggal Lahir : ………… , ... …………..
(umur …. tahun)
Agama :
Islam
Pekerjaan :
……………………
Pendidikan :
…………………….
Tempat
tinggal :
Jalan ………………..Komplek/Gang………
Blok/Jalur…. RT…,
RW…, No…, Kelurahan
…………, Kecamatan
…………, Kota/Kabupaten...
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat:
Adapun yang menjadi dasar-dasar
dan alasan diajukannya gugatan adalah sebagai berikut:
1.
Bahwa, telah terjadi perkawinan, orang tua dari
Penggugat dan Tergugat bernama .......................... bin
...................... dengan .............. binti ..............., dari
perkawinan tersebut telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak masing-masing bernama
:
1.1. .................
bin ..................., lahir di....pada tanggal........;
1.2. .................
bin ..................., lahir di....pada tanggal........;
1.3. .................
binti..................., lahir di....pada tanggal........;
2.
Bahwa, pada tahun .................,ayah kandung
Penggugat I dan Penggugat II yang bernama : ..................... bin
............... telah meninggal dunia karena ................. sedangkan ibu
kandung Penggugat I dan Pengugat II yang bernama : ........ binti .................telah
meninggal dunia lebih dahulu pada tahun ............ karena ................ di
...................;
3. Bahwa,
selama masa hidup almarhum ayah kandung Penggugat I dan
Penggugat II yang bernama :
..................... bin ...............
dan almarhumah ibu kandung
Penggugat I dan Pengugat II yang bernama :
........ binti ................banyak berkumpul bersama Tergugat sampai
meninggal dunia;
4. Bahwa,
setelah almarhum almarhum ayah kandung Penggugat I dan
Penggugat II yang bernama :
..................... bin ...............
meninggal dunia telah mempunyai harta peninggalan sebagai berikut :
4.1.
Sebidang Tanah Luas ……. berikut bangunan rumah
induk, toko dan beberapa kamar kos di atasnya, Sertifikat Hak Milik. No. ……..
Tanggal ……… Setifikat Hak Milik/Surat Ukur No. …….Tanggal ………….. An.
ayah kandung Penggugat I dan
Penggugat II yang bernama : ................. bin .............terletak di
Jalan………….. Nomor:…… Kelurahan………..RT.
….… RW. …. Kecamatan ………,
Kabupaten/Kota………..
Dengan batas-batas sebagai berikut :
Utara
: Rumah Bpk. ……. Selatan : Jalan …………..
Barat : Rumah ……………
Timur : Rumah …………….
Sekarang dalam penguasaan Tergugat;
4.2.
1 (satu) unit Mobil Toyota Fortunner Tahun ……
Warna…… Nomor Polisi :………… an. ayah kandung Penggugat I dan Penggugat II yang
bernama : ................. bin .............sekarang dalam penguasaan
Tergugat.
4.3.
2 (dua) untai kalung emas 24 karat seberat 132
gram, sekarang dalam penguasaan Tergugat;
5.
Bahwa, setelah almarhum ayah kandung Penggugat I
dan Penggugat II yang bernama : ................. bin .............meninggal
dunia harta peninggalannya sebagaimana tersebut pada point 4 (empat) di atas
telah diambil alih dan dikuasai oleh Tergugat bersama isteri dan mertuanya
sampai sekarang;
6.
Bahwa para Penggugat berulang kali mendatangi
Tergugat yang maksudnya ingin meminta bagian yang menjadi hak dari para
Penggugat secara baik-baik, tetapi
Tergugat tidak mengindahkan dan Tergugat malah mengancam para Penggugat;
7.
Bahwa, terdapat tanda-tanda dari Tergugat akan
memindah tangankan objek sengketa sebagaimana tersebut pada poin 4 (empat);
Berdasarkan uraian di atas, maka
Penggugat mohon agar Pengadilan berkenan memberikan putusan sebagai berikut:
Primer :
1. Mengabulkan
gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
2.
Menetapkan harta peninggalan sebagaimana
tersebut pada poin 4 (empat) sebagai harta peninggalan orang tua/pewaris;
3.
Menetapkan para Penggugat dan Tergugat sebagai
ahli waris almarhum………………bin …………………;
4.
Meletakkan sita jaminan (conservatoir beslag)
atas harta peninggalan yang diperkirakan tersebut diatas;
5.
Menetapkan bagian/kadar masing-masing ahli waris
Almarhum ……. bin ………. menurut Hukum Waris Islam atau menurut ketentuan
Undang-Undang yang berlaku;
6.
Menetapkan Tergugat agar menyerahkan bagian para
Penggugat dengan cara sukarela dan jika tidak dapat dibagi secara natural dapat
dinilai dengan uang atau dijual atau dilelang dan hasilnya diserahkan sesuai
bagiannya masingmasing;
7. Membebankan
biaya perkara kepada Tergugat;
Subsidier:
Jika pengadilan berpendapat lain,
mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Terimakasih, Wassalamu ‘alaikum wr.
Wb.
Hormat
Kami,
Penggugat
I,
………………..
Penggugat II,
…………………
Tidak ada komentar:
Posting Komentar